Sabtu, 22 Oktober 2016

 MAKALAH

  PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

























DISUSUN OLEH :

- ILHAM PRATAMA    (13116435)
- M. HADI SAPUTRA     (14116881)
- PUTRI AWALIA     (15116839)
- REZKY A. PUTRA    (18116161)


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI 2016

JURUSAN SISTEM INFORMASI




KATA PENGANTAR







Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pelapisan Sosial”.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pelapisan sosial. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan.
Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
















      Depok, 22 Oktober 2016

       



                 Penyusun



ii






DAFTAR ISI

1.    KATA PENGANTAR.........................................................ii
2.    DAFTAR ISI......................................................................iii
3.    BAB I PENDAHULUAN
4.    A.  Latar belakang...............................................................1
5.    B.  Rumusan Masalah..........................................................1
6.    C.  Tujuan Penulisan ...........................................................1
7.    BAB II PEMBAHASAN
8.    A.  Pelapisan Sosial.............................................................2
9.    B.  Kesamaan Derajat..........................................................3
10.    C.  Prasangka dan Driskiminasi........................................4
11.    BAB III PENUTUP
12.    A.  Kesimpulan.................................................................6
13.    DAFTAR PUSTAKA.......................................................7


















iii

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam masyarakat kita terdapat berbagai kedudukan, seperti dokter, insinyur, guru, pengusaha, petani, pedagang, wartawan, polisi, mahasiswa, ulama, nelayan, dan sebagainya. Kedudukan- kedudukan ini dinilai oleh masyarakat umum berkenaan dengan suatu skala tinggi rendah, sehingga ada kedudukan yang dianggap tinggi, dan ada kedudukan yang dianggap rendah.
Masyarakat sebagai keseluruhan terdapat bermacam-macam dasar untuk menentukan tinggi rendah kedudukan seseorang, dasar penilaian yang berlaku dalam satu kesatuan sosial tertentu saja. Dengan demikian, bahwa di berbagai kesatuan sosial dijumpai perbedaan tinggi rendah kedudukan yang mengakibatkan adanya pelapisan-pelapisan sosial dalam kesatuan sosial yang bersangkutan.
Maka dari itu disini kami akan menjelaskan tentang pelapisan-pelapisan sosial dan apa saja yang dapat mempengaruhi terjadinya pelapisan sosial.
B.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah  makna dan terjadinya pelapisan sosial?
2.      Apakah persamaan derajat?
3.      Apakah diskriminasi?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Agar mengetahui arti dan asal mula terjadiya pelapisan sosial
2.      Mengetahui tentang persamaan derajat
3.      Mengetahui tentang diskriminasi




1

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PELAPISAN SOSIAL
a.      Pelapisan Sosial ( Stratifikasi Sosial )
Stratifikasi berasal dari kata Stratus yang artinya lapisan (berlapis-lapis). Sehingga Stratifikasi Sosial berarti “lapisan sosial“.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
.
b. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat. Tetapi hal ini perlu di ingat bahwa ketentuan ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar dari pada pembagian pekerjaan , semata mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedangkan di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubunganya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri sendiri.Di Irian misalnya atau Bali , wanita harus harus lebih bekerja keras dari pada laki-laki.
Di dalam organisasi mayarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada.Hal ini terwujud bentuk sebagai berikut :
1)      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
2)      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak yang istimewah
3)      Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
4)      Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang di luar perlindungan hukum (cutlaw men)
5)      Adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal





2
B.     KESAMAAN DERAJAT
    Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (Konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlunya adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan  negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini di jamin oleh undang-undang . kesamaan derajat dan isi jaminan oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1)      Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena dimana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak asasi manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara prinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu  dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya di cantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal pasalnya, seperti dalam :
                   Pasal 1 : ”Sekalaian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabatdan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan,”
                   Pasal 2 ayat 1 : “ Setiap orang berhak ats semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin,























            3 
C.    PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
a.      Prasangka dan diskriminasi
. Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan intregasi masyarakat
Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia, membuat sikap cenderung untuk membeda-bedakan. Perbedaan yang secara sosial dilaksanakan antar lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka. Kerugian prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun-menurun) sehingga tidak heran kalau prasangka ada pada mereka yang berpikiranya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendikiawan , sarjana, pemimpin atau negarawan. Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama.
Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Diskriminatif merupakan suatu pola perilaku yang mengarah pada perlakuan yang tidak adil atau tidak menyenangkan terhadap kelompok lain. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, objek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah bertindak atau bertingkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Gradasi prasangka menunjukan adanya distansi sosial antara ingroup dan outgroup. Dengan kata lain,tingkat prasangka itu menumbuhkan jarak sosial tertentu di antara anggota kelompok sendiri dengan anggota-anggota kelompok luar, dengan kata lain adanya diskriminatif antar kelompok.
Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap terlampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap suatu realita.
Dalam kehidupan sehari-hari, prasangka ini banyak di muati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat. Jika prasangka itu disertai agresivitas dan rasa permusuhan, semuanya tidak bisa disalurkan secara wajar, biasanya orang yang bersangkutan lalu mencari obyek  “kambing hitam”, yaitu suatu obyek untuk melampiaskan segenap frustasi, dan rasa-rasa negatif. Kambing hitam itu biasanya berwujud individu atau kelompok sosial yang lemah ,golongan minoritas, anggota kelompok luar, ras lain atau suatu bangsa tertentu. Dengan kata lain, mencoba untuk mendiskriminasikan pihak-pihak lain, yang belum tentu pihak- pihak tersebut bersalah. Pada lazimnya prasangka sedemikian itu dibarengi dengan rasionalisasi, yaitu membuat rasional segala sesuatu yang tidak rasional. Juga disertai proyeksi dari segala prasangka dan pikiran yang negatif, diproyeksikan kepada si “kambing hitam”. Pada akhirnya dibarengi justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku sendiri. Diskriminasi terhadap suatu kelompok atau pihak lain akan merugikan pihak yang dikenai diskriminasi.










4

b.      Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi
a)      Belatar belakang sejarah :
    Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, belatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang Negro berstatus Sebagai budak. Walaupun reputasi dan prestasi orang-orang Negro dewasa ini cukup dibanggakan, terutama dalam bidang olahraga, akan tetapi prasangka terhadap orang-orang Negro sebaai biang keladi kerusuhan dan keonaran belum sirna sampai dengan generasi-generasi sekarang ini.

b)      Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
    Suatu prasangka muncul dan berkembang dari suatu individu terhadap individu lain, atau terhadap sosial tertentu.
    Pada sisi lain prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pisah antara kelompok orang-orang kaya dengan golongan orang-orang miskin. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal.
c)      Bersumber dari faktor kepribadian
    Keadaan frustasi dari beberapa orang atau kelompok sosial tertentu merupakan kondisi sosial yang cukup untuk menimbulkan tingkah laku agresif. Para ahli beranggapan bahwa prasangka lebih dominan disebabkan tipe kepribadian orang-orang tertentu.
d)     Belatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.



















5
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan penjabaran yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa Stratifikasi berasal dari kata Stratus yang artinya lapisan (berlapis-lapis). Sehingga Stratifikasi Sosial berarti “lapisan sosial“.Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat.
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (Konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan intregasi masyarakat. Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Diskriminatif merupakan suatu pola perilaku yang mengarah pada perlakuan yang tidak adil atau tidak menyenangkan terhadap kelompok lain.













6


DAFTAR PUSTAKA
1.    Ahmadi, Abu dkk. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
2.    MS, Wahyu. 1986. Wawasan Ilmu Sosial Dasar. Surabaya: Usaha Nasional.
3.    Hartomo, dkk. 1990. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Bumi Aksara













7

Jumat, 14 Oktober 2016

Warga Negara Dan Negara




MENGENAL LEBIH JAUH ARTI NEGARA DAN WARGA NEGARA...

Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Berikut adalah pengertian Negara menurut para ahli:
• Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
• Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
• Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
• Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
• Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
ASAS-ASAS KEWARGANEGARAAN:
Adapun asas-asas kewarganegaraan universal meliputi ius sanguinis, ius soli, dan campuran. Pengertian asas-asas tersebut adalah sebagai berikut :
• Ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
• Ius soli (law of the soil) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran.
• Kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
• Kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang.


Pengertian warga Negara
Warga Negara berasal dari dua kata , yaitu warga dan Negara.
Warga diartikan sebagai anggota atau peserta. Warga mengandung arti peserta atau anggota dari suatu kelompok atau organisasi perkumpulan. Misalnya : warga sekolah berarti anggota sekolah, warga keluarga berarti anggota keluarga. Warga Negara berarti anggota dari suatu organisasi kekuasaan yang dinamai Negara.
Istilah warga Negara merupakan terjemahan kata CITIZENS ( bahasa Inggris ) yang berarti :
1. warga Negara
2. petunjuk dari sebuah kota
3. sesame warga Negara, sesame penduduk, orang se- Tanah Air
4. bawahan
Menurut AS Hikam warga Negara sebagai terjemahan dari Citizen adalah : anggota dari suatu komunitas yang membentuk Negara itu sendiri.
Pada zaman Belanda dipakai istilah kaula Negara dan hamba negara. Istilah kaula memberi kesan warga hanya sebagai obyek atau milik dari Negara. Hamba Negara menandakan warga itu harus tunduk ,patuh kepada Negara selaku atasannya.
Selain istilah warga Negara juga ada istilah rakyat, bangsa dan penduduk Negara.
Tidak semua orang yang menempati wilayah Indonesia dapat dikatakan sebagai warga Negara Indonesia. Pada hakikatnya Negara kita ditempati oleh dua kelompok warga Negara, yaitu warga Negara Indonesia dan warga Negara asing. Untuk menjadi warga Negara Indonesia tentu saja harus menjalani suatu proses yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Proses tersebut dinamakan pewarganegaraan.
Pengertian Warga Negara Indonesia
Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau dari sabang sampai merauke. Masing-masing pulau mempunyai ciri-ciri yang berbeda . Negara Indonesia dihuni oleh banyak etnis dari keturunan yang berbeda dan tersebar diseluruh pelosok. Setiap etnis atau suku bangsa dihuni oleh orang-orang yang disebut rakyat.
Menurut Prof Hazairin,
Rakyat adalah sejumlah orang yang dikuasai, diperintah, dilindungi, dipelihara, dan diasuh oleh penguasanya.Rakyat sebagai penghuni suatu Negara mempunyai peranan penting dalam merencanakan, mengelola, dan mewujudkan tujuan Negara.
Warga Negara Indonesia ( Rakyat Indonesia )
Rakyat di dalam suatu Negara meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara dan tunduk pada kekuasaan Negara. Rakyat sebuah Negara dibedakan atas dua macam yaitu :.
1. Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu didalam suatu Negara, rakyat dapat dibedakan
Penduduk dan bukan penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah Negara dalam kurun waktu tertentu.Atau orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu Negara.
Bukan penduduk adalah orang yang berada disuatu wilayah Negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap diwilayah Negara tersebut
2. Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah negaranya, rakyat dibedakan menjadi Warga Negara dan
bukan warga negara
Warga Negara adalah orang yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu Negara, dengan status kewarganegaraan warga Negara asli atau warga Negara keturunan asing.Warga Negara juga diperoleh berdasarkan suatu Undang-undang atau perjanjian yang diakui sebagai warga Negara ( melalui proses naturalisasi )
Berdasarkan UU no 12 tahun 2006
Warga Negara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan
Bukan warga Negara adalah disebut juga orang asing atau warga Negara asing.yaitu mereka yang berada pada suatu Negara, tetapi secara hokum tidak menjadi anggota Negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada. Contoh : Duta, konsul, kontraktor asing dan lain- lain.
Warga Negara dan bukan warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Contoh Warga Negara dapat memiliki tanah atau mengikuti pemilu,suatu hak yang tidak dimiliki oleh orang yang bukan warga Negara.
Keberadaan rakyat yang menjadi penduduk maupun warga Negara secara konstitusional tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 yaitu :
( 1 ) Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga Negara.
( 2 ) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
( 3 ) Hal-hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan Undang –undang.
Secara sosiologis , penduduk adalah semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah Negara, yang lahir secara turun temurun dan besar didalam suatu Negara. Di Indonesia, penduduk yang memiliki status kewarganegaraan disebut sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang ditandai dengan kepemilikan Akte Lahir, atau Kartu tanda Penduduk ( KTP ) bagi yang telah berumur 17 tahun keatas. Dan Warga Negara Asing ( WNA ) yang menetap di In donesia karena suatu pekerjaan, juga disebut sebagai penduduk.
Didalam penjelasan UUD 1945 yang dimaksud dengan orang-orang bangsa lain adalah orang-orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan arab yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, dan bersikap setia kepada Negara RI. Mereka ini dapat menjadi warga Negara
Sedangkan berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Indonesia, yang dimaksud orang-orang bangsa Indonesia asli adalah orang – orang Indonesia yang menjadi warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Negara

Individu, Keluarga, Dan Masyarakat



Individu berasal dari kata latin ‘individuum’ artinya yang tak terbagi atau satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Makna manusia menjadi Individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses Individualisasi atau aktualisasi diri merupakan proses peningkatan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri.

Keluarga diambil dari bahasa Sanskerta “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “anggota” yaitu lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang menghasilkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.

Masyarakat
yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya sudah dijelaskan yaitu sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut dari pengertian menurut pandangan istilah society. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Menurut Drs. JBAF Mayor Polak, masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas sub kelompok. Jadi, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Dalam pertumbuhan dan perkembangan, masyarakat dapat digolongkan menjadi dua yaitu masyarakat sederhana dan masyarakat maju. Yang dimaksud masyarakat sederhana yaitu masyarakat yang memiliki pola pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin dikarenakan pola nya berdasarkan kemampuan fisik individu tersebut. Sedangkan yang dimaksud masyarakat maju adalah masyarakat yang mempunyai organisasi masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama akan kebutuhannya.

Dalam masyarakat maju, dibedakan menjadi dua kelompok yaitu masyarakat non industri dan masyarakat industri. Tujuan dari masyarakat non industri yaitu masyarakat yang kemampuan dan profesinya lebih memberikan jasa-jasanya dalam sosialisai. Sedangkan tujuan masyarakat industri, masyarakatnya lebih mempunyai keterampilan untuk menghasilkan sesuatu. Contoh profesi masyarakat industri yaitu misalnya koki.

Pertumbuhan Individu

Pertumbuhan adalah perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju atau dewasa. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
• Pertumbuhan Nativistik, pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
• Pendirian empiristik dan environmentalistik, pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan dan konsekuensinya.
• Konvergensi da interaksionisme, yaitu pertumbuhan individu ditentukan oleh interaksi antara dasar (bakat) dan lingkungan.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
– Masa vital (umur 0-2th) yaitu masa untuk mempelajari berbagai hal yang ada di dunianya karena pada masa itu seorang individu baru dilahirkan di dunia
– Masa Estetik (umur 2-7th) yaitu masa yang mempelajari panca indra pada tubuh individu tersebut
– Masa intelektual (umur 7-13/14th) yaitu masa dimana sudah mulai mempelajari segala hal tentang sosialisasi dan mempelajarinya di lingkungan keluarga dan sekolah
– Masa remaja (umur13/14 – 20/21th) yaitu masa dalam pembelajaran mengetahui suatu hal baik dan buruk yang akan menentukan pembentukan karakter dimasa yang akan datang.
– Masa usia mahasiswa dimana sudah dapat menguji diri lebih lanjut dalam kehidupan serta menghasilkan suatu keterampilan dan kemampuan untuk membuat pendirian hidup.

Fungsi Keluarga

Keluarga mempunyai perannya masing-masing dalam sosialisasi di lingkungannya. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu.
Macam-macam fungsi keluarga :
• Fungsi biologis yaitu keluarga dapat memberikan persiapan perkawinan bagi anak-anaknya berupa pengetahuan kehidupan bereproduksi suami-istri, pengetahuan mengatur rumah tangga, pengetahuan tugas suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak.
• Fungsi pemeliharaan yaitu keluarga dapat memberikan perlindungan seperti menyediakan rumah sebagai tempat berlindung, memelihara kesehatan, memberikan pengamanan dari bahaya.
• Fungsi ekonomi berarti keluarga berkewajiban memberikan kebutuhan pokok seperti sandang pangan dan tempat tinggal
• Fungsi keagamaan yaitu keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mengamalkan ajaran-ajaran agama sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Fungsi sosial berarti keluarga berperan untuk memperkenalkan nilai-nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat pada anak-anaknya seperti mempelajari peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak. Dalam fungsi ini keluarga diharapkan menjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan seperti sopan santun bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan.

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Kehidupan sosial manusia pasti mempunyai aktifitas sosial dalam hidupnya. Aktifitas sosial itu seperti antar Individu, sampai antar kelompok. Dalam suatu populasi manusia pasti akan membentuk sebuah kelompok, dan sebuah kelompok adalah sekumpulan suatu individu. Pada bab ini akan menjelaskan kaitannya Individu, Keluarga dan Masyarakat.

Masyarakat tidak akan terbentuk jika tidak ada sekumpulan banyak keluarga, begitu juga Keluarga tidak akan terbentuk jika hanya punya satu Individu. Yang artinya Individu jika bertemu Individu yang lain akan membuat suatu Keluarga atau suatu kelompok yang akan terbentuk menjadi Masyarakat.

Dalam Ilmu Sosial Dasar yang mengkaji tentang masalah-masalah sosial, Individu, Keluarga dan Masyarakat juga mempunyai masing-masing masalah sosial yang perlu dibahas. Dalam setiap Individu, manusia mempunyai sifatnya masing-masing. Sifat-sifat atau kepribadian itulah yang biasanya bisa berdampak positif dan negatif pada suatu keluarga dan masyarakat.

Suatu Individu yang mempunyai sifat positif maka bisa mendapatkan kemajuan dalam bersosialisasi di lingkungannya, sedangkan suatu individu yang mempunyai sifat negatif bisa berdampak buruk untuk keluarga maupun masyarakat. Contoh sifat negatif tersebut misalnya, seorang satu individu yang mempunyai sifat pemarah bisa membuat kalangan anggota suatu keluarga menjadi ikut seperti individu itu yaitu menjadi pemarah. Satu individu yang mempunyai sifat tersebut bisa saja tidak disukai masyarakat yang ada disekitarnya.

Dari suatu sifat negatif seperti itu saja bisa menimbulkan masalah sosial. Masalah sosial tersebut misalnya individu yang memiliki sifat pemarah akan dijauhkan oleh masyarakat, dan individu itu pun bisa mencoba menyulut amarah individu lain agar diperhatikan.

Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat

Individu, Keluarga dan Masyarakat mempunyai hubungan erat karena masyarakat dibentuk melalui individu-individu yang sadar akan perannya. Dan keluarga pun terbentuk dari satu individu dan individu lainnya dan menghasilkan satu individu yang lain. Manusia juga sebagai makhluk sosial juga akan membentuk suatu kelompok yang terdiri dari individu yang karakternya berbeda-beda.

Individu mempunyai makna yaitu manusia merupakan makhluk yang mempunyai satu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagian keseluruhan, sebagai kesatuan. Untuk menjadi individu yang mandiri, manusia mengalami proses. Proses tersebut adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama.

Makna Keluarga dalam kehidupan yaitu untuk mengajari suatu individu tentang dunia dari suatu kelompok terdekat karena keluarga adalah sekumpulan individu yang paling dekat dengan individu tersebut. Keluarga merupakan satu kesatuan sosial yang mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama dalam kesatuan masyarakat. Masyarakat yaitu sekumpulan kelompok dari beberapa individu yang bersosialisasi. Individu-individu yang bekerja sama akan menghasilkan kelompok masyarakat yang sejahtera.

Urbanisasi

Urbanisasi adalah perpindahan tempat tinggal penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan hal ini disebut urban. Urbanisasi dari sudut pandang sosial dapat menimbulkan masalah sosial. Masalah sosial tersebut seperti masalah ekonomi karena terlalu banyaknya penduduk di suatu tempat sehingga kekurangan bahan pangan ataupun untuk mengurangi penduduk dikarenakan padatnya penduduk sehingga menimbulkan lingkungan kumuh. Urbanisasi mempunya faktor-faktor yaitu faktor penarik, pendorong.

Faktor penarik :
1. Kehidupan kota yang lebih modern
2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

Faktor pendorong :
• Lahan pertanian semakin sempit
• Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
• Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
• Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
• Diusir dari desa asal
• Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

Walaupun urbanisasi berdampak dalam masalah sosial tetapi ternyata mempunyai keuntungan meskipun dapan mengakibatkan sisi negatif. Berikut keuntungan dan akibat dari urbanisasi.

Keuntungan urbanisasi :
– Memoderenisasikan warga desa
– Menambah pengetahuan warga desa
– Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
– Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa

Akibat urbanisasi :
1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal

referensi : https://yellowreddk.wordpress.com/2014/10/11/ilmu-sosial-dasar-individu-keluarga-dan-masyarakat/

Wajah Kota Kita




            Kota merupakan wilayah metropolitan dan merupakan pusat perekonomian serta segala hal yang berkaitan dengan kehidupan. Kehidupan di kota bisa menjadi trend setter bagi wilayah lainnya. Banyak penduduk yang tergiur untuk pindah ke kota dengan berbagai alasan, mulai dari mencari nafkah, hingga melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

                Masyarakat dari berbagai kalangan yang berbondong-bondong pergi ke kota, semakin menambah keberagaman lapisan masyarakat. Manusia dengan beragam ras, suku, golongan, agama, dan warna kulit banyak kita temui di sana. Bahkan, perbedaan ekonomi dan tingkat pendidikanpun beragam.

                Keberagaman lapisan masyarakat tersebut menjadikan penduduk kota memiliki beragam mata pencaharian. Setiap kalangan memiliki potensi dan kemampuan masing-masing. Selain itu, tingkat pendidikan yang cukup tinggi juga menyebabkan masyarakat kota memiliki  keterampilan dan pengetahuan yang luas, sehingga banyak tercipta lapangan kerja, seperti pegawai kantoran, pedagang, buruh, jasa, dan lain-lain.

Sebagai pusat perekonomian, di kota banyak didirikan industri-industri di berbagi bidang, seperti industri tekstil, kertas, baja, makanan, minuman, dan lain-lain. Hal tersebut selain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota, juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.  Dengan banyaknya industri, maka banayk juga tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga angka pengangguran bisa ditekan.

                Selain itu, perkembangan teknologi di kota juga berkembang dengan pesat, karena teknologi sangat diperlukan dalam pengembangan diberbagai bidang dan memudahkan masyarakat dalam melakukan segala aktivitasnya. Meskipun harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk mendapatkannya, namun dengan kemajuan teknologi, manusia bisa melakukan segala sesuatu dengan mudah, cepat, dan tentunya tanpa membuang waktu dan tenaga. Sebagai contoh, untuk bepergian ke tempat jauh, manusia cukup naik sepeda motor, mobil, atau angkutan umum, tanpa harus bersusah payah jalan kaki.

                Kota identik dengan gedung-gedung yang menjulang tinggi. Diberbagai sudut kota, puluhan hingga ratusan gedung-gedung terlihat disepanjang jalan dengan tingkat ketinggian dan pola bangunan yang beragam. Hotel, apartement, kantor, hingga mall-mall besar menghiasi wilayah kota dengan gemerlapnya. Manusia seakan-akan berlomba-lomba untuk mendirikan bangunan setinggi-tingginya.

                Dari beberapa ciri diatas, ciri yang paling menonjol dari masyarakat kota adalah sikap individualisme. Adanya perbedaan status sosial, ekonomi, bahkan tingkat pendidikan menyebabkan banyak masyarakat kota memiliki sifat individualisme. Kegotongroyongan sudah jarang ditemui. Bahkan pertemuan langsung secara tatap muka sudah jarang terjadi, karena adanya komunikasi lewat telepon, handphine, e-mail, dan lain-lain. Selain itu, karena tingkat pendidikan yang cukup tinggi, masyarakat kota cenderung berusaha menyelesaikan segala persoalannya sendiri, tanpa meminta bantuan orang lain.

                Selain individualisme, ciri kedua yang paling menonjol yaitu materialistis. Setip orang selalu berusaha untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dari orang lain, bahkan setinggi-tingginya.  Mereka tidak pernah puas dengan apa yang telah mereka miliki. Mereka selalu berupaya untuk memperkaya diri. Karena dengan kekayaan, mereka bisa mendapatkan materi yang mereka inginkan.

                Dengan berbagai karakteristik tersebut, timbul beberapa masalah dalam kehidupan masyarakat kota. Salah satunya adalah kepadatan penduduk yang tidak terbendung lagi. Masyarakat dari berbagai daerah dan beragam tujuan yang datang ke kota menjadikan kota semakin padat, sehingga kebutuhan akan lahan untuk mendirikan tempat tinggalpun semakin bertambah. Lambat laun, lahan kosongpun semakin sulit dicari. Hingga akhirnya masyarakat yang tidak mendapat tempat tinggal rela untuk tinggal didaerah-daerah pinggiran dan daerah aliran sungai tanpa seizin pemerintah. Karena kurangnya kesadaran akan kebersihan, banyak masyarakat tersebut membuang sampah sembarangan dan acuh terhadap keadaan sekitarnya, sehingga daerah-daerah tersebut berubah menjadi lingkungan yang kumuh, yang dapat mengganggu pemandangan dan merusak keindahan kota.

                Permasalahan yang kedua adalah polusi. Semakin banyaknya penduduk kota menyebabkan lahan kota semakin berkurang. Hutan ditebang dan dijadikan pemukiman. Hal tersebut mengakibatkan berkurangnya populasi pohon dan tumbuhan hijau di kota. Sehingga polusi pun semakin tak terkendali, karena tidak adanya tumbuhan yang bisa menyerap karbondioksida di udara. Selain itu, polusi air dan tanahpun menjadi permasalaha serius di kota.

                Selain polusi, kemacetan merupakan permasalahan yang dihadapi dihampir semua kota di Indonesia. Kepadatan penduduk dan sikap materialistisnya menyebabkan setiap individu merasa perlu untuk memiliki kendaraan pribadi, sehingga jalananpun padat akan kendaraan roda dua maupun roda empat. Kemacetanpun tak terelakkan.
                Padatnya penduduk mengakibatkan semakin bertambahnya para pencari kerja di kota, sedangkan jumlah lapangan kerja tak sebanding dengan jumlah para pencari kerja, sehingga banyak masyarakat kota yang mengalami pengangguran. Terjadinya pengangguran akibat sulitnya mencari kerja, mengakibatkan kebutuhan hidup masyarakat tak dapat dipenuhi, sehingga satu-satunya jalan yang paling mudah dan cepat adalah melakukan kriminalitas. Pencopetan, pencurian, perampokan bank, toko, dan rumah-rumah pun marak terjadi. Dampak pengangguran lainnya adalah kemiskinan.

                Permasalahan lainnya adalah kehidupan keagamaan yang semakin berkurang. Kesibukan masyarakat kota menyebabkan mereka lalai untuk menjalankan kewajiban mereka kepada Tuhannya. Waktu mereka terkuras habis dalam dunia kerjanya. Keluargapun dilupakan. Kehidupan keagamaan yang semakin berkurang dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak-anaknya mengakibatkan mereka terjerumus dalam pergaulan bebas yang nantinya bisa merusak kehidupan mereka sendiri.
Sekian. Terima kasih :)

Pelapisan Sosial









A. PELAPISAN SOSIAL
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelompok social ini maka terbentuklah suatu palapisan masyarakat yang berstrata.

Individu dan masyarakat adalah komplomenter, ini dapat dilihat dari kenyataan, bahwa:
   a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
   b. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.

Social stratification atau pelapisan social berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Karena itu, social stratification sering diterjemahkan menjadi pelapisan masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

Beberapa pandapat mengenai palapisan masyarakat:

   1. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
   2. Menurut Theodorson dkk, pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.


B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
        
       Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi ketentuan-ketentuan tentang pebagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. DI Jawa kekuasaan keluarga ada di tangan ayah, tetapi tidak demikian di Minangkabau. Contoh lain, di Irian atau Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada laki-laki.

Di dalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini dapat dilihat dari:
   1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan-perbedaan hak dan kewajiban
   2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
   3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
   4. Adanya orang-orang yang dikucilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum
   5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
   6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadi dengan sendirinya
            Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Pelapisan masyarakat berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku. Kedudukan seseorang suatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena lebih pandai, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
Terjadi dengan sangaja
            Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang, sehingga dalam organisasi ini terdapat keteraturan. Contoh dari sistem pelapisan ini antaralain: organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, dll.

            Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, yaitu:
1) Sistem fungsional: merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya di dalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem skalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

Kelemahan dari sistem ini antara lain:
   1) Karena organisasi sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya saja perubahan-perubahan dalam cara-cara perjuangan partai politik, tetapi karena organisasi itu mempunyai tata cara tersendiri dalam menentukan kebijaksanaan politik sosial, maka sering terjadi kelambatan di dalam penyesuaian.
   2) Karena organisasi sudah diatur sedemikian rupa, sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya memiliki kemampuan lebih. Misalnya saja dalam kehidupan perguruan tinggi, seorang dosen yang baru golongan III a tetapi cakap, tidak diperkenankan menduduki jabatan-jabatan tertentu yang hanya boleh diduduki atau dijabat oleh golongan IV a ke atas, maka merupakan hambatan yang merugikan dosen yang bersangkutan dan universitas.

D. PEMBAGIAN PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:

   1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa, seperti kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam:
     a. Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan     kasta yang tertinggi.
     b. Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
     c. Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
     d. Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
     e. Paria : merupakan golongan dari mereka yang tidak memiliki kasta. Yang termasuk golongan ini adalah gelandangan, peminta-minta, dsb.
Sistem seperti ini biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. Seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang.

   2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang ada di atasnya. Sistem seperti ini dapat kita temui misalnya di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemapuan untuk itu. Di samping itu seseorang juga dapat diturunkan dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve Status”. Dalam hubunganya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untung bersaing dengan yang lain.

E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini:
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class)
3. Masyarakat terdiri dari empat kelas, yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah ke bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class)
Orang dapat menduduki lapisan tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.

Ada beberapa pendapat mengenai pelapisan sosial, diantaranya:
   1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan ekonomi sehingga ada orang kaya, menengah dan melarat.
   2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan sebagai berikut: selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
   3. Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite. Menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
   4. Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam “The Ruling Class” menayatakan sebagai berikut: di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan, dua kelas selalu muncul, yaitu kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit, menjalanakan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sebaliknya yang kedua, ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan diatur atau diawasi oleh kelas yang pertama.
   5. Karl Marx di dalam menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sbb:
   1. Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial atas.
   2. Ukuran kekuasaan : barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
   3. Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa besar kepada masyarakat.
   4. Ukuran ilmu pengetahuan : ukuran ilmu pengetahuan dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menyebabkan menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, tetapi gelar kesarjanaannya. Hal ini mengakibatkan segala macam usaha dilakukan untuk mendapatkan gelar tersebut walau dengan tidak halal.

F. KESAMAAN DERAJAT

Kesamaan derajat terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang benyak dikenal dengan Hak Aasi Manusia.
   1. Persamaan Hak
Mengenai persamaan hak ini, telah dicantumkan dalam Persyaratan Sedunia Tentang Hak-Hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1994) dalam pasal-pasalnya.
   2. Persamaan Derajat di Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.

referensi : http://itarizki.blogspot.co.id/2011/04/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Kisah Seorang Imam Masjid di London





Seorang imam masjid di London, setiap hari pergi pulang dari rumahnya ke masjid dengan mengendarai bus umum. Ongkos bus tersebut dibayar pakai kartu (card), atau langsung ke sopir karena bus tidak memiliki kondektur. Setelah bayar, baru kemudian cari tempat duduk kosong.

Sang imampun bayar ongkos pada sopir lalu menerima kembalian, sebab hari itu ia tidak punya uang pas… baru kemudian duduk di bangku belakang yg kosong.

Di tempat duduknya dia menghitung uang kembalian dari sopir yg ternyata lebih 20 sen. Sejenak iapun terpikir.. uang ini dikembalikan atau tidak yah..? Ah cuma 20 sen ini… ah dia (sopir) orang kafir ini… atau aku masukin saja ke kotak amal di masjid…??

Setelah sampai di tempat tujuan, ia pun hendak turun bus dengan berjalan melewati sopir bus tersebut. Dalam hatinya masih bergejolak atas uang 20 sen itu, antara dikembalikan atau tidak. Namun ketika sampai di dekat sopir, spontan iapun mengulurkan 20 sen sambil berkata: “Uang kembaliannya berlebih 20 sen”.

Tanpa disangka tanpa dinyana.. sopir itu mengacungkan jempol seraya berkata:

“Anda berhasil..!!!”

“Apa maksud anda..?” Tanya imam masjid.

“Bukankah anda imam masjid yang di sana tadi?” Tanya sopir.

“Betul” jawabnya

Lantas sopir itu berkata…

“Sebenarnya sejak beberapa hari ini saya ingin datang ke masjid anda untuk belajar dan memeluk Islam.. tapi timbul keinginan di hati saya untuk menguji anda sebagai imam masjid, apa benar Islam itu seperti yang saya dengar: jujur, amanah dan sebagainya. Saya sengaja memberikan kembalian berlebih dan anda berhasil. Saya akan masuk Islam”. Kata sopir tersebut..

Alangkah tercengangnya imam masjid tersebut, sambil beristighfar meyesali apa yg dipikirkannya tadi. Hampir saja ia kehilangan kepercayaan hanya dengan uang 20 sen itu. Astaghfirullah…

Semoga jadi pelajaran buat kita untuk sentiasa bersikap sebagai seorang muslim sejati di mana saja, kapan saja dan di hadapan siapa saja… ***

Dari milis Yasminmuslim, kiriman Sdr Epril.

Kamis, 13 Oktober 2016

Teknologi Dan Sosial




Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan, dan kenyamanan hidupmanusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarahtentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam beperjalanan, dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjatapenghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari pentungan sampai senjata nuklir.
Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan, dan merusak Bumi dan lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat, dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatu istilah yang pada awalnynya hanya menyangku permesinan, contoh lainnya adalah tantangan norma-norma tradisional.

Masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan. Perubahanyang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, tetapi dapat juga menuju kearah kemunduran.Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.
Masyarakat tergolong-golong menurut bermacam-macam profesi serta keahlian yang dapat dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan.
Sedangkan ciri manusia modern yang menjadi penentu modernisasi, menurut Soerjono Soekanto, antara lain:
1. manusia modern adalah orang yang bersikap terbuka terhadap pengalaman
  pengalaman baru dan penemuan-penemuan baru;
2. siap menerima perubahan-perubahan;
3. percaya kepada keampuhan ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam meningkatkan
  kesejahteraan umat manusia.


Modernisasi dalam ilmu sosial merujuk pada sebuah bentuk transformasi dari keadaan yang kurang maju atau kurang berkembang ke arah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan masyarakat yang lebih maju, berkembang, dan makmur.
Wilbert E Moore yang menyebutkan modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri Negara barat yang stabil. Sementara menurut J W School, modernisasi adalah suatu transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya.
Contoh dari Modernisasi adalah seperti Petani yang dahulu menggunakan Kerbau Untuk Membajak Sawah, sekarang mereka menggunakan Traktor untuk Membajak sawah.
Moderenisasi selain membawa dampak Positif tetapi juga membawa dampak Negatif, contoh positifnya seperti diatas, seorang petani yang menggunakan Traktor lebih hemat tenaga dan waktu dibanding yang menggunakan kerbau, lalu dampak lainnya yaitu pada Bidang Electronic antara lain Gadget, pada saat mendengar kata gadget apa sih yang ada dalam pikiran kalian? Yap betul , yaitu Handphone, Kecanggihan Handphone saat ini memang memberikan banyak dampak positif, tapi itu pun diikuti oleh dampak negatifnya, dampak positif handphone sekarang yaitu fitur – fitur yang up to date seperti Mobile banking, Messenger dll. Aplikasi Mobile Banking memang sangat membantu untuk bertransaksi, anda tidak perlu berpegian ke ATM untuk mentransfer sejumlah uang, cukup menggunakan perangkat Gadget anda, Messenger pun juga seperti itu anda dapat berkomunikasi dengan banyak orang tanpa harus keluar rumah cukup dari perangkat gadget anda, tetapi itu smua ada dampak negatifnya karena Mobile Banking anda menjadi Malas untuk bertransaksi keluar rumah, Karena Messenger anda menjadi berkomunikasi tanpa bertatap muka terhadap seseorang dan masih banyak lagi. Jadi Moderenisasi tidak hanya membawa dampak positif pada bersosialisasi tetapi juga membawa dampak negatif.

Pemuda Dan Sosialisasi


A.  Pengertian dari Pemuda
Pemuda adalah orang-orang generasi penerus atau pewaris peradaban dan masa depan yang dapat diharapkan sebagai generasi penerus yang mengisi dan melangsungkan pembangunan terus menerus secara estafet ,masa muda adalah masa dimana potensi seseorang berada pada puncaknya.
B.  Potensi-Potensi dan Masalah-Masalah dari Generasi Muda
Potensi-potensi dari generasi muda, antara lain sebagai berikut:
   a. Idealis dan daya kritis, secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang
       ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar
       mampu mencari gagasan baru.
   b. Dinamika dan kreatifitas.
   c. Keberanian mengambil resiko
   d. Optimis dan kegairahan semangat
   e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
   f. Terdidik
   g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
   h. Patriotisme dan nasionalisme
   i. Sikap kesatria
   j. Kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi.
Masalah-masalah dari generasi muda antara lain sebagai berikut:
   a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat,
    termasuk generasi muda
   b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
   c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
    tersedia, baik formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang
    diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri tetapi
    juga merugikan seluruh bangsa.
   d. Kurangnya lapangan kerja serta tingginya tingkat pengangguran yang mengakibatkan
    berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat laju perkembangan pembangunan
    nasional serta dapat menimbulkan berbagai masalah sosial lainnya.
   e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
    pertumbuhan badan dikalangan generasi muda.
   f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah
    pedesaan.
   g. Pergaulan bebas yang membahayakan kehidupan keluarga.
   h. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.
C.  Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses dimana seorang individu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya yang memiliki cara hidup ,nilai-nilai,hukum-hukum dan norma yang berlaku.
D.  Proses Sosialisasi
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

referensi: http://muhammadzeiin.blogspot.co.id/2015/01/rangkuman-isd-pemuda-dan-sosialisasi.html

Pengertian Dan Contoh Etnosentrisme Yang Ada Di Indonesia


Pengertian Etnosentrisme

Etnosentrisme adalah persepsi yang dimiliki oleh individu yang menganggap bahwa budayanya adalah yang terbaik diantara budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain.

Tipe Etnosentrisme
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan yaitu antara lain :
  1. Etnosentrime Fleksibel
    Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan    bereaksi terhadap  suatu realitas didasrkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilsku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
  2. Etnosentrisme Infleksibel
    Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Indikator terbaik menetukan tipe etnosentrisme seseorang dapat ditemukan pada respon orang dalam menginterprestasi perilaku orang lain. Misalnya, seorang etnis Minang makan sambil jalan digang rumah, maka kita memandang dari perpektif sendiri dan mengatakan "dia tidak sopan" atau "itulah mengapa dia tidak disukai" berarti kita memiliki etnosentrisme yang kaku. Tapi jika kita mengatakan "itulah cara yang dipelajari unuk melakukannya" berarti mungkin kita memiliki etnosentrime yang fleksibel.
Lawan dari etnosentrisme adalah etnorelativisme, yaitu kepercayaan bahwa semua kelompok semua budaya da subkultur pada hakekatnya sama ( Daft, 1999). Dalam etnorelativisme setiap kelompok dinilai memiliki kedudukan yang sama penting dan sama berharganya. Dalam bahasa filsafat, orang yang mampu mencapai pengertian demikian adalah oarnag yang telah mencapai  tahapan sebagai manusia sejati atau manusia humanis.
Sikap etnosentrik dipengaruhi oleh banyak hal, diantaranya tipe kepribadian, derajat identifikasi etnik dan ketergantungaan. Semakin tinggi derajat identifikasi etnik umumnya semakin tinggi pula derajat etnosentrisme yang dimiliki, meski tidak selalu demikian (Helmi, 1991) misalnya, menemukan bahwa generasi  muda etnik Cina memiliki sikap etnosentrik lebih rendah dari pada yang tua. Temuan ini membuktikan bahwa semakin terikat seseorang terhadap etniknya maka semakin tinggi pula etnosentrime yang dimiliki. Sebab generasi tua etnik Cina umumnya masih cukup kuat terikat dengan negeri leluhurnya dibandingkan generasi mudanya yang telah melebur dengan masyarakat mayoritas lainnya.
Mungkin kita menduga bahwa keterikatan yang kuat dengan budaya etnik akan menyebabkan rendahnya rasa kebangsaan. Sebuah penelitian yang dilakukan Panggabean (1996) membantah hal tersebut. Ia menemukan bahwa meningkatnya keterikatan seseorang dengan nilai budayanya akan diikuti dengan sikap kebangsaan yang positip. Sebaliknya menurunnya keterikatan seseorang dengan nilai budayanya akan diikuti dengan sikap kebangsaan yang segatif. Jadi tidak berarti seseorang yang sangat terikat dengan budaya etniknya lantas melunturkan sikap kebangsaannya. Etnosentrisme jelas bukan sesuatu yang harus dihilangkan sama sekali namun patut untuk dipelihara karena etnosentrisme memang fungsional. Dalam hai ini etnosentrisme fleksibellah yang harus dikembangkan. Dengan etnosentrisme fleksibel, kehidupan multikultur yang damai bisa berlangsung sementara masing-masing kultur tidak kehilangan identitasnya.

 
Sebab-Sebab Munculnya Etnosentrisme Di Indonesia
  1.     Salah satu faktor yang mendasar yang menjadi penyebab munculnya etnosentrisme di Bangsa ini adalah budaya politik masyarakat yang cenderung tradisional dan tidak rasionalis. Budaya politik masyarakat kita masih tergolong budaya politik subjektif Ikatan emosional –dan juga ikatan-ikatan primordial- masih cenderung menguasai masyarakat kita. Masyarakat kita terlibat dalam dunia politik dalam kerangka kepentingan mereka yang masih mementingkan suku, etnis, agama dan lain-lain. Aspek kognitif dan partisipatif masih jauh dari masyarakat kita.
  2.     Salah satu faktor yang juga menjadi penyebab munculnya masalah etnosentrisme adalah pluralitas Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Pluralitas masyarakat Indonesia ini tentu melahirkan berbagai persoalan. Setiap suku, agama, ras dan golongan berusaha untuk memperoleh kekuasaan dan menguasai yang lain.Pertarungan kepentingan inilah yang sering memunculkan persoalan-persoalan di daerah.  
Contoh Etnosentrisme di Indonesia
 

Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.

Contoh yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggaan.


referensi : ugmyfirmansyah13.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-dan-contoh-etnosentrisme-di.html

NB: (Disini author blogger tidak bermasuk untuk menjelek-jelekan suatu kelompok, suku, atau etnis yang ada di artikel, Indonesia maupun seluruh dunia. Di sini author hanya ingin berbagi ilmu dan memberikan contohnya menurut artikel-artikel yang author baca di blog-blog lain. Mohon Pengertiannya.)